Bawaslu Minta Jajaran Siapkan Laporan Hasil Pengawasan Pemilu Hadapi Gugatan di MK

JAKARTA - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajarannya menyiapkan dan mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024 untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

"Saya ingin melihat kesiapan teman-teman Bawaslu jelang PHPU di MK. Jadi, dari sekarang mulai kumpulkan LHP yang bersumber dari Form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama pra, kampanye, hingga hari tenang," kata Totok dilansir ANTARA, Senin, 18 Maret.

Hal itu disampaikan Totok saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu secara daring dalam Rapat Pembahasan Perkembangan Bahan Awal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.

Totok meminta jajaran Bawaslu untuk memisahkan LHP pilpres dan pemilu legislatif karena perbedaan tahapan PHPU keduanya di MK.

 

Selain itu, ia meminta LHP khusus apabila terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di daerah masing-masing.

Menurut dia, permohonan peserta pemilu tentang PHPU di MK akan lebih sering didalilkan sebagai permohonan yang bersifat TSM.

"Jadi, penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti dipisah pilpres dan pileg, terutama disoroti apabila ada kejadian khusus tentang TSM," ujarnya.