Sisa 5 Provinsi, Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai Besok
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melangsungkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Rekapitulasi suara masih menyisakan 5 provinsi dari total 38 provinsi.
Hari ini, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi untuk pemilihan luar negeri di Kuala Lumpur, Malaysia. Lalu, rapat pleno diskors hingga malam nanti.
Komisioner KPU August Mellaz menuturkan, rekapitulasi hasil pemilu hari ini dilanjutkan pada 2 provinsi.
"Sidang diskors sampai 20.30 WIB untuk dilanjutkan dengan 2 agenda. Yang pertama Jawa Barat, yang kedua Papua Barat Daya untuk malam ini," kata Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret.
Sementara, sisa 3 provinsi berlanjut pada Selasa, 19 Maret. Ketiganya yakni Provinsi Papua Induk, Papua Pegunungan, dan Maluku.
Sebelumnya, KPU berencana untuk menyelesaikan rekapitulasi sisa 5 provinsi pada hari ini. Namun, terjadi kendala teknis yang mengakibatkan rekapitulasi dilanjutkan esok hari.
"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya. Nanti baru kita bicarakan terkait dengan penetapan hasil secara nasional," jelas Mellaz.
Baca juga:
- Hasil Tes Poligraf, Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Ketahuan Berbohong
- Besok Polisi Periksa Amy WN Korsel Pelapor Dugaan Perzianahan Pedangdut Tisya Erni
- Hasto Ungkap Pilpres Harusnya 2 Putaran Versi Audit Forensik: Ganjar-Mahfud 33 Persen, Prabowo-Gibran 43 Persen
- Polri Kerahkan 4.992 Personel Amankan Pengumuman Hasil Pilpres 2024 di KPU
Setelah rekapitulasi di 38 provinsi selesai, KPU akan melangsungkan rapat pleno terbuka untuk mengumumkan hasil rekapitulasi keseluruhan.
Namun, Mellaz masih belum bisa memastikan apakah penetapan hasil pemilu itu juga akan diumumkan pada esok hari atau lusa.
"Yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret sebagaimana ketentuan yang sudah diatur. Pasti kami optimalkan itu. Jadi, dua hari terakhir kami terfokus kepada rekapitulasi hasil nasinal untuk hasil Pemilu di tingkat provinsi," imbuhnya.