DPRD Riau Telusuri Perusahaan Diduga Jual Beli Lahan Mangrove di Meranti
RIAU - Komisi IV DPRD Riau yang membidangi lingkungan, memastikan akan menindaklanjuti adanya laporan dugaan jual beli lahan mangrove dengan terduga pelaku satu perusahaan di Desa Gogok Darussalam, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto menegaskan lahan mangrove yang ada di Kepulauan Meranti merupakan milik negara yang tidak boleh dikelola sembarangan, apalagi sampai dikuasai oleh perusahaan.
"Ya, pasti kita akan tindaklanjuti itu, karena itu berpotensi merusak lingkungan, dan pengelolaan lahan mangrove itu harus mempertimbangkan banyak hal," kata Sugeng Pranoto di Pekanbaru, Riau, Jumat 15 Maret, disitat Antara.
Sugeng menambahkan, informasi ini akan menjadi sumber awal pihaknya untuk melakukan penelusuran lebih mendalam, ke lahan mangrove tersebut. Apalagi, jelas Sugeng, penanaman mangrove di wilayah rawan abrasi sudah digalakkan oleh pemerintah pusat.
Mulai dari dinas dan kementerian lingkungan hidup, NGO, bahkan sampai ke TNI/Polri pun ikut dalam penanaman mangrove. Bahkan, Presiden RI, Joko Widodo, juga melakukan penanaman mangrove di Bengkalis, yang merupakan Kabupaten tetangga dari Kepulauan Meranti.
Baca juga:
Di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, Presiden Jokowi pernah melakukan peninjauan karhutla pada tahun 2014. Ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi sangat memperhatikan kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.
"Artinya, di satu sisi kita mau menjaga lingkungan dari abrasi, tapi di sisi lain ada pihak yang kita duga malah mau merusak alam itu. Mangrove ini jadi program presiden, jadi jangan sembarangan dalam mengalihfungsikannya," tuturnya.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, untuk memastikan kebenaran informasi itu.
"Nanti kita akan coba lakukan kajian, kita mungkin cek ke sana langsung, lalu kita undang pihak terkait untuk datang ke DPRD Provinsi Riau, biar clear semua," pungkasnya.