Diupah Rp2 Juta, Perempuan Ini Nekat Selundupkan 14 Gram Sabu ke Lapas Semarang
SEMARANG - Petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyeludupan 12 gram narkotika jenis sabu yang dilakukan salah seorang perempuan pengunjung.
Kalapas Semarang Abdul Madjid mengatakan, pelaku berinisial N diamankan saat datang pada jam berkunjung.
"Pelaku datang untuk menemui warga binaan berinisial VN yang merupakan kekasihnya," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 14 Maret.
Sabu yang diwadahi dalam 14 klip plastik tersebut diperoleh pelaku dari teman VN.
Dari keterangan pelaku, menurut dia, untuk menyelundupkan sabu ke lapas, dirinya diupah sebesar Rp2 juta
Petugas mengamankan N setelah curiga terhadap gerak geriknya saat datang untuk melakukan kunjungan.
Baca juga:
- Mahfud MD Soal Pengacara yang Disiapkan Saat Sidang MK: Banyak yang Daftar Tapi Ramai-ramai untuk Apa?
- Diduga Ingin Bunuh Presiden Maduro, Dua Warga Venezuela Ditahan
- Kereta Ekonomi Gaya Baru Malam Selatan New Generation Pasar Senen-Surabaya Gubeng Mulai Dioperasikan
- Bahas RUU DKJ, Legislator Gerindra Usul Sukabumi Masuk Kawasan Aglomerasi
Pelaku sempat datang pada hari Rabu, 13 Maret, namun tidak diizinkan masuk karena bukan merupakan hari berkunjung.
"Pelaku kembali datang hari ini untuk melakukan kunjungan yang masuk sebagai pengikut pengunjung yang lain," katanya.
Pelaku dan barang bukti sabu selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.