Batik Air Nonaktifkan Pilot-Kopilot Tertidur Saat Mengudara dari Kendari ke Jakarta
JAKARTA - Batik Air buka suara usai kasus kopilot dan pilot yang tertidur selama 28 menit saat pesawat terbang lepas landas (take off) dari Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Jakarta.
Batik Air menegaskan komitmen maskapainya untuk memberikan kenyamanan kepada para penumpang.
"Batik Air dengan komitmen kuat pada keamanan dan kenyamanan penumpang menyampaikan berbagai langkah pengembangan standar operasional dan kinerja pilotnya," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Sabtu, 9 Maret.
"Menjadi prioritas terdepan, keselamatan sebagai nilai inti yang tidak dapat ditawar menunjukkan dedikasi perusahaan untuk senantiasa memperkuat layanan penerbangan," sambungnya.
Danang mengatakan, pihaknya juga telah melakukan langkah tegas kepada pilot dan kopilot. Keduanya telah dibebastugaskan dari tugasnya di Batik Air sejak 25 Januari 2024.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024. Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ucapnya.
Adapun Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis laporan pendahuluan terkait insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta, yang mana pilot dan kopilotnya tertidur selama 28 menit akibat kelelahan.
Baca juga:
Insiden tersebut menyebabkan pesawat registrasi PK-LUV tersebut sempat keluar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).
"Tidak ada yang terluka dalam insiden ini dan tak ada kerusakan di bagian pesawat," seperti tertera dalam laporan awal pendahuluan KNKT mengutip Antara.
Namun, KNKT tetap mengklasifikasikan insiden itu sebagai kategori insiden serius.