KPK Butuh Waktu Tangani Laporan IPW Soal Dugaan Korupsi Bank Jateng yang Seret Ganjar Pranowo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku butuh waktu untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Bank Jateng yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sejumlah proses harus dilakukan sebelum diputuskan ditangani atau tidak aduan dari Indonesia Police Watch (IPW) itu.
“Di sini butuh waktu, kalau peraturan pemerintahnya itu maksimal 30 hari kerja (untuk menindaklanjuti laporan, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 9 Maret.
Ali memerinci biasanya laporan yang masuk lebih dulu ditangani Kedeputian Informasi dan Data. Bagian ini akan bekerja mengecek apakah aduan yang masuk sudah sesuai.
“Kan ada Peraturan Pemerintah soal peran serta masyarakat, apa saja syarat-syarat sebuah pelaporan,” ungkapnya.
Setelah dinyatakan sesuai, barulah verifikasi dan telaah dilakukan. “Nanti koordinasi dengan pihak pelapor untuk memastikan apakah kemudian syarat-syaratnya terpenuhi, ada data awal yang bisa dikembangkan,” jelas Ali.
Barulah setelah itu komisi antirasuah akan memutuskan ada tidaknya peristiwa pidana dari temuan mereka, ujar Ali. “Kalaupun korupsi, apakah kemudian menjadi kewenangan KPK apa tidak,” tegasnya.
Jika semua sudah lengkap proses pelimpahan ke kedeputian penindakan dilakukan. “Sekali lagi, proses-proses itu sedang berjalan. Penilaian terhadap syarat pelaporan dan berkoordinasi dengan pihak pelapor, data awal yang ada dan seterusnya sedang berjalan,” kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar dilaporkan bersama mantan Direktur Bank Jateng berinisial S ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ada dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi penjamin kreditur yang tak dilaporkan sebagai penerimaan.
Ganjar kemudian membantah menerima gratifikasi maupun suap seperti yang dilaporkan Sugeng. Katanya, tak ada sepeserpun uang masuk ke kantongnya dari Bank Jateng.
Baca juga:
“Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan,” kata Ganjar dihubungi VOI melalui pesan singkat, Selasa, 5 Maret.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto mengatakan pihak yang menyuarakan kecurangan di Pemilu 2024 mulai diintimidasi. Salah satunya, kadernya yang juga capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.
"Kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata Hasto saat menjadi panelis diskusi ‘Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi?’ di Auditorium Juwono Sudarsono Fisip UI, Depok, Kamis, 7 Maret.