Kepala HAM PBB Nilai Perkembangan Permukiman Israel di Tepi Barat Berisiko Terhadap Pembentukan Negara Palestina
JAKARTA - Kepala HAM PBB mengatakan pada Hari Jumat, permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina telah berkembang pesat dan berisiko menghilangkan segala bentuk negara Palestina.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk mengatakan, pertumbuhan permukiman Israel sama dengan pemindahan penduduknya sendiri oleh Israel, yang ia tegaskan kembali merupakan kejahatan perang.
"Kekerasan yang dilakukan pemukim dan pelanggaran terkait permukiman telah mencapai tingkat baru yang mengejutkan, dan berisiko menghilangkan segala kemungkinan praktis untuk mendirikan Negara Palestina yang layak," kata Turk dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan yang akan disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa pada akhir Maret, dilansir dari Reuters 8 Maret.
Di sisi lain, misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan laporan tersebut seharusnya mencakup kematian 36 warga Israel pada tahun 2023.
"Hak asasi manusia bersifat universal, namun korban terorisme Palestina di Israel berulang kali diabaikan oleh Kantor (Komisaris Tinggi)," ungkapnya dalam sebuah pernyataan.
Laporan setebal 16 halaman tersebut, berdasarkan pemantauan PBB serta sumber-sumber lain, mendokumentasikan 24.300 unit rumah baru Israel di Tepi Barat yang diduduki selama periode satu tahun hingga akhir Oktober 2023, yang menurut laporan tersebut merupakan angka tertinggi, sejak pemantauan dimulai pada tahun 2017.
Diketahui, sekutu tradisional Israel, Amerika Serikat melalui Pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan bulan lalu, permukiman tersebut "tidak sesuai" dengan hukum internasional setelah Israel mengumumkan rencana pembangunan perumahan baru di Tepi Barat yang diduduki.
Laporan tersebut juga mengatakan telah terjadi peningkatan dramatis dalam intensitas, tingkat keparahan dan keteraturan kekerasan pemukim Israel dan negara terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, terutama sejak serangan mematikan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.
Sejak itu, lebih dari 400 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan keamanan Israel atau pemukim, katanya.
Baca juga:
- Menlu Wang Yi Sebut Persepsi Salah Amerika Serikat Terhadap China Terus Berlanjut
- Abaikan Tekanan Internasional, PM Israel: Kita Harus Bersatu Melawan Upaya Menghentikan Perang
- Tidak Ada Tanda Kemajuan Perundingan Gencatan Senjata di Gaza, Hamas dan Israel Saling Menyalahkan
- Bulan Sabit Merah Turki Kirim Bantuan Kemanusiaan 3.000 Ton ke Gaza untuk Dukung Ramadan
Laporan Turk juga mencatat, kebijakan Pemerintah Israel, yang merupakan kelompok paling sayap kanan dalam sejarah negara itu yang memiliki hubungan dekat dengan pemukim, tampaknya "belum pernah terjadi sebelumnya" selaras dengan tujuan gerakan pemukim Israel.
Mereka telah mendokumentasikan kasus-kasus pemukim yang mengenakan seragam tentara Israel secara penuh atau sebagian, membawa senapan tentara sambil melecehkan atau menyerang warga Palestina, sehingga mengaburkan batas di antara mereka. Kadang-kadang mereka ditembak dari jarak dekat, katanya.
Israel, yang menguasai Tepi Barat dalam perang Timur Tengah tahun 1967, mengklaim hak kesulungan yang alkitabiah atas tanah yang menjadi tempat perluasan pemukiman. Militer Israel mengatakan mereka sedang melakukan operasi kontra-terorisme di Tepi Barat dan menargetkan tersangka militan.