CIMB Niaga Godok Skema Bank Umum Syariah

JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk menggodok skema pendirian dan pelaksanaan bank umum syariah setelah menyatakan kesiapan untuk memisahkan (spin off) unit usaha syariah di bank umum konvensional swasta tersebut.

“Kami melakukan pembicaraan intensif dengan regulator terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa regulator lain untuk membahas pelaksanaan the do’s and don’ts-nya,” kata Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari Antara, Jumat 8 Maret.

Menurut dia, salah satu tema pembahasan itu menyangkut penyamaan petunjuk pelaksanaan setelah unit usaha syariah (UUS) itu siap terpisah dari induknya selaku bank umum konvensional.

Dengan mengantongi jumlah aset mencapai sekitar Rp70 triliun, kata dia, memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS) untuk menjadi bank umum syariah (BUS).

Pada pasal 59 ketentuan itu menyebutkan bank umum konvensional yang memiliki UUS dengan jumlah aset UUS mencapai paling sedikit Rp50 triliun, wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.

Ada pun yang perlu diperhatikan dalam pemisahan itu yakni kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat dan berkelanjutan.

Sesuai ketentuan itu ada dua opsi yang bisa dilakukan yakni dengan mendirikan bank umum syariah baru yang merupakan hasil pemisahan atau mengalihkan hak dan kewajiban unit usaha syariah kepada bank umum syariah yang sudah ada yang menerima pemisahan.

Apabila rencana ini dapat terealisasi, maka BUS ini berpotensi menjadi yang terbesar kedua dari sisi aset setelah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan merger tiga usaha bank syariah.

“Saat ini dengan UUS, portofolio syariah kami kedua terbesar setelah BSI dengan hampir Rp70 triliun,” katanya.

Ada pun unit usaha syariah di CIMB Niaga Syariah per akhir Desember 2023 menyalurkan pembiayaan mencapai Rp55,2 triliun atau naik 17 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai RpRp45,9 triliun.

Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan mencapai Rp44,9 triliun atau naik 13,7 persen dibandingkan periode sama tahun 2022.