JAKARTA - Manajemen PT Bank CIMB Niaga Tbk buka suara terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank CIMB Niaga Syariah yang memperdaya sejumlah nasabah dengan setoran mencapai Rp6,79 miliar sejak tahun 2020.
Corporate Communications Head PT Bank CIMB Niaga Tbk, Hery Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerapkan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku di seluruh kantor pusat dan kantor cabang dalam menjalankan setiap proses. Kejadian tersebut murni karena tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum yang bersangkutan.
“Terkait penangkapan seorang oknum mantan karyawan di Pekanbaru, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyatakan hal tersebut adalah hasil koordinasi CIMB Niaga dengan nasabah dan Kepolisian," ujarnya kepada VOI, Sabtu 11 Februari.
Hery melanjutkan, CIMB Niaga tidak mentolerir segala bentuk fraud dan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengikuti proses hukum yang berjalan."
Keamanan dan kepercayaan nasabah merupakan prioritas utama kami,” pungkas Hery.
Sebelumnya diberitakan Tim dari Polda Riau membongkar aksi penipuan yang dilakukan eks pegawai Bank CIMB Niaga Syariah Cabang Pekanbaru, SAL (32) yang telah memperdaya sejumlah nasabah dengan setoran mencapai Rp6,79 miliar sejak tahun 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebutkan tersangka SAL yang tengah hamil tujuh bulan diringkus Ditreskrimsus Polda Riau di Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu 4 Februari.
SAL merupakan mantan karyawati PT Bank CIMB Niaga Syariah Cabang Pekanbaru yang sebelumnya menawarkan produk obligasi pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah prioritas dengan menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen per bulan.