KY Mulai Seleksi Calon Kualitas Hakim Agung-Hakim Ad Hoc HAM di MA Jumlahnya 129 Orang

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) selama dua hari, yaitu pada 7-8 Maret di Jakarta.

"Kami percaya Bapak dan Ibu yang sudah lolos administrasi dan saat ini mengikuti seleksi kualitas tentu sudah memiliki kompetensi yang memadai, sehingga memiliki keunggulan untuk mengisi formasi hakim agung di Indonesia,” kata Ketua KY Amzulian Rifai, dikutip dari siaran pers yang diterima di Bogor, Kamis 7 Maret, disitat Antara.

Ketika membuka seleksi kualitas secara resmi, Amzulian mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024 meningkat pesat.

Menurutnya, hal tersebut merefleksikan tiga hal, yakni informasi dari KY tentang proses seleksi ini tersebar cukup luas, meningkatnya minat untuk mendaftar, dan meningkatnya kepercayaan dari para peserta terhadap proses seleksi yang diselenggarakan KY.

Tahun ini, seleksi kualitas kembali dilaksanakan secara tatap muka dengan menggunakan laptop atau komputer jinjing sebagai alat kerja. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan kebijakan MA mengenai digitalisasi dalam proses kerjanya.

Ia berharap seleksi kualitas ini dapat menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas.

"Diharapkan rangkaian uji kelayakan yang dilakukan KY ini dapat menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang siap bertugas dan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakteristik personal yang tangguh dan terpuji," ujarnya.

Seleksi kualitas diikuti oleh 129 calon hakim agung yang terdiri dari 59 orang Kamar Pidana, 29 orang Kamar Perdata, 22 orang Kamar Agama, 8 orang Kamar Tata Usaha Negara (TUN), dan 11 orang Kamar TUN Khusus Pajak, serta 20 calon hakim ad hoc HAM.

Dari data tersebut, jumlah calon hakim agung berkurang empat orang dari hasil seleksi administrasi awal yang sebanyak 133 orang.

Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar menjelaskan, sebanyak 3 calon hakim agung mengundurkan diri dan 1 orang tidak hadir, sehingga peserta seleksi kualitas calon hakim agung menjadi 129 orang.

Para calon akan menjalani tes berupa karya tulis di tempat, studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), tes objektif, dan studi kasus hukum. Selain itu, dilakukan pula penilaian karya profesi khusus calon hakim agung.

Diketahui, KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar TUN (Tata Usaha Negara), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Adapun persyaratan dan tata cara pengusulan telah diatur dalam Pengumuman Nomor: 1/PENG/PIM/RH.01.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2024 dan Nomor: 2/PENG/PIM/RH.04.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim ad hoc HAM di MA RI Tahun 2024.