Oknum Pengacara di Palu Inisial AB Diduga Cabul ke Anak Usai 10 Tahun, Polisi Lakukan Lidik
PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyelidiki kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kota Palu.
"Benar, Polda Sulteng telah menerima Laporan Polisi nomor LP/B/35/II/2024/SPKT/Polda Sulteng tanggal 12 Februari 2024 dan pelapor inisial MFR, warga Kabupaten Donggala," kata Kasubbit Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng di Kota Palu, Antara, Kamis, 7 Maret.
MFR melaporkan AB (oknum pengacara) yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada anaknya berinisial UNA berusia 10 tahun sejak tahun 2020 sampai dengan 2024.
"Kasus tersebut saat ini sudah ditangani tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng," ujarnya
Sugeng mengatakan polisi telah meminta keterangan terhadap pelapor, begitu juga korban segera dijadwalkan untuk dimintai keterangan guna pendalaman kasus.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak keluarga korban membenarkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum pengacara.
Kepada wartawan, keluarga korban Andrias Mikahrun menjelaskan. orang tua korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib dengan harapan dapat segera ditangani.
"Awalnya korban melaporkan kejadian itu kepada guru di sekolahnya, kemudian pihak sekolah melaporkan kepada kerabat korban hingga persoalan ini sampai telinga ibunya," kata Andrias menceritakan.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi kejahatan asusila di tiga tempat di kediamannya. "Awalnya kami tidak percaya kalau pelaku tega melakukan hal itu dan kami harap polisi menyelidiki kasus tersebut supaya terungkap apa motif kejahatan ini," ucapnya.
Baca juga:
- Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Peras Rp40 Miliar Untuk Terbitkan WTP Proyek BTS 4G
- Terima Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Jalani Sidang Perdana di Kasus Korupsi BTS 4G Hari Ini
- Data Penerima KJMU Kacau, PDIP: Seburuk-buruknya Pak Anies Masih Mau Dengar, Kalau Pak Heru Kita Enggak Digubris
- Ramai Mahasiswa Keluhkan KJMU Dicabut, DPRD Sebut Akibat Pemprov DKI Turunkan Anggaran
Pihak keluarga juga menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.