90 Persen Kasus Korupsi Terkait barang dan Jasa, KPK: Kontraktor Ingin Menangkan Proyek Pakai Suap
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata hampir 90 persen kasus rasuah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Biasanya, pengusaha akan menyuap untuk mendapatkan proyek di lembaga pemerintahan.
“Perkara korupsi di persidangan hampir 90 persen menyangkut barang dan jasa,” kata Alexander dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis, 7 Maret.
“Perkara korupsi yang ditangani KPK, gratifikasi dan penyuapan bila ditelaah lebih lanjut erat kaitannya dengan barang dan jasa seperti misalnya kontraktor yang ingin mendapatkan proyek dengan menyuap atau membeli proyek dengan gratifikasi,” sambungnya.
Alexander kemudian memerinci, komisi antirasuah hingga 10 Januari telah menangani 1.512 kasus korupsi. “Di mana 339 kasus terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa yang jadi kasus terbanyak kedua setelah penyuapan,” jelasnya.
Kondisi ini disebut Alexander perlu penanganan segera karena praktik serupa terus terjadi meski pencegahan sudah dilakukan. Sebab, banyak yang berupaya mengakali proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Salah satu modusnya adalah dengan melakukan pemufakatan di luar yang akhirnya disepakati dengan pemberian fee hingga menentukan pemenang. “Bahkan, dokumen lelang sudah diatur dalam satu komputer,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah meluncurkan sistem pengawasan e-katalog atau e-audit. Fitur yang secara sinergi dibangun bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu diharapkan bisa memantau pengadaan yang sifatnya anomali.
Baca juga:
“Kita ingin memperkenalkan e-Audit. APIP atau Inspektorat akan menjadi ‘pilot’ dan diberi akses akunnya,” ungkap Pahala.
“Diharapkan APIP akan menjadi ‘CCTV’ dan dapat memonitor segala bentuk pengadaan. Kalau APIP ada temuan data langsung cek dan validasi,” pungkasnya.