Keren ! Kota Bogor Sabet Piala Adipura Kedua Kalinya
BOGOR - Kota Bogor kembali menyabet Anugerah Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk yang ke-2 secara berturut-turut, sejak tahun 2023 dan kembali menerima di tahun 2024, setelah terakhir kali Kota Bogor menerima piala Adipura di tahun 1995.
Penantian panjang dengan terus upaya membangun sistem pengelolaan persampahan dan ekosistem lingkungan hidup yang berkelanjutan, pada Selasa 5 Februari Kota Bogor, meraih Anugerah Piala Adipura yang diberikan secara simbolis kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya oleh Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Alue Dohong di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan Anugerah Adipura kedua yang diterima di masa kepemimpinannya ini merupakan penghargaan untuk kolaborasi yang selama ini terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama komunitas, warga, TNI-Polri, Forkopimda, sekolah-sekolah, kampus, pengusaha dan semua.
"Terima kasih untuk semua sudah menjaga Adipura. Saya titip Adipura ini jangan pergi lagi dan kita targetkan Adipura Kencana," kata Bima Arya.
Adipura ini merupakan instrumen kebijakan yang telah melalui perubahan dan pengembangan sehingga diharapkan dapat terciptanya instrumen yang baik dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang bersih teduh dan berkelanjutan.
"Dan semoga ini menjadi inspirasi untuk terus memberikan inovasi yang tak berhenti untuk menguatkan konsep green economy, sirkular ekonomi yang menjadikan Bogor sebagai kota yang betul-betul hijau dan ramah lingkungan," katanya.
Pemberian Anugerah Adipura dan Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini secara simbolis dibuka Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin yang diawali dengan pemberian Anugerah Adipura Kencana.
"Saya menyambut baik penyelenggaraan penghargaan Adipura sebagai salah satu medium affirmative atas upaya mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia," katanya.
"Saya harapkan program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan," sambung Wapres.
Di tahun 2025 lanjutnya, pemerintah pusat menetapkan target kebijakan nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan pengelolaan sampah sebesar 70 persen sehingga di tahun 2050 Indonesia menargetkan zero waste dan zero emisi di tahun 2050.
Salah satu upaya adalah dengan mendorong mewujudkan itu penetapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.
"Sistem strategi ini tidak hanya membutuhkan terobosan yang implementatif, tapi juga menuntut kinerja pemerintah yang partisipatif serta masyarakat yang aktif," tambah Wapres.
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, proses penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampah melalui sistem informasi pengelolaan sampah nasional.
Entitas yang dinilai dari kabupaten/kota dibagi lima tingkatan klasifikasi berdasarkan perumusan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah.
Baca juga:
Sehingga daerah yang berhak mendapatkan insentif berupa penghargaan adipura ditentukan dengan hasil penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah.
"Penilaian itu juga dihasilkan melalui pemantauan fisik kota dan penilaian kinerja di bidang pengelolaan sampah. Penilaian kondisi operasional dari TPA serta pembuatan inovasi yang dilaksanakan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih teduh dan berkelanjutan," ujarnya.