Ganjar Bantah Terima Duit dari Bank Jateng Seperti Laporan IPW ke KPK

JAKARTA - Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah menerima gratifikasi maupun suap dari Bank Jateng seperti yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Capres nomor urut tiga itu memastikan tak ada sepeser pun uang yang masuk ke kantongnya.

“Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan,” kata Ganjar dihubungi VOI melalui pesan singkat, Selasa, 5 Maret.

Sementara itu, Sugeng telah melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan eks Dirut Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ia mengatakan dugaan korupsi ini terjadi sejak 2014-2023 dengan modus penerimaan cashback dari perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan kredit pada kreditur bank daerah tersebut.

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Itu dialokasikan kepada tiga pihak," kata Sugeng saat dihubungi wartawan usai melakukan pelaporan, Selasa, 5 Maret.

Sugeng memerinci 5 persen diberikan kepada Bank Jateng di pusat maupun cabang dan 5,5 persen untuk pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah.

"Yang 5,5 persen (sisanya, red) diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah berinisial GP," ujar Sugeng.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 miliar. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," sambungnya.

Laporan ini disebut Sugeng sudah diterima oleh pihak KPK. Ada dua pejabat yang sudah dilaporkan, katanya.

"Jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian juga GP," pungkas Sugeng.