AHY Ingin Kode Etik Pejabat Pembuat Akta Tanah Diperkuat
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan perlunya kebijakan yang dapat memperkokoh integritas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT.
Hal itu dikatakan AHY saat menerima audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta pada Selasa 5 Maret. Audiensi ini membahas terkait Kode Etik PPAT
"Dalam segala profesi dan peran, ada dua hal fundamental yang perlu dimiliki SDM, yakni integritas dan kapasitas. Untuk itu, sangat diperlukan kebijakan yang dapat memperkokoh integritas SDM agar tidak merusak organisasi," ujar AHY, disitat Antara
Saat membahas kode etik, AHY juga mendukung penuh upaya memperkuat integritas sumber daya manusia (SDM) khususnya di IPPAT dan Kementerian ATR/BPN.
Sebagai informasi, AHY menekankan dirinya ingin menghadirkan kepastian hukum terkait persoalan pertanahan.
Dia ingin berpihak pada rakyat yang ingin membangun di tanahnya sendiri. Dia tidak mau praktik-praktik mafia tanah menghambat semua pihak untuk maju. AHY pun merasa optimistis dalam delapan bulan sisa masa Kabinet Indonesia Maju (KIM), dirinya akan bisa memenuhi target-target kementerian yang dipimpinnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menargetkan tiga hal yang harus diselesaikan oleh AHY setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pertama, Jokowi meminta agar sertifikat elektronik didorong lebih masif. Kedua, Presiden meminta AHY menyelesaikan penerbitan Hak Guna Usaha untuk mekanisme perdagangan karbon. Ketiga, Presiden Jokowi juga menargetkan 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).