Tim Pengacara Hotman Paris Endus Keterlibatan Pondok Pesantren dalam Tewasnya Santri di Kediri

KEDIRI - Tim pengacara Hotman Paris yang mewakili keluarga Bintang Balqis Maulana (14), santri yang tewas dianiaya senior di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengungkap dugaan keterlibatan pondok pesantren.

Lanang Kujang Panunjang, salah satu anggota tim pengacara, mengeklaim indikasi tersebut terungkap melalui informasi yang diperoleh dari keluarga korban.

Dari rekonstruksi polisi, Lanang menyimpulkan ada peristiwa sebelumnya yang melibatkan pihak pondok pesantren.

"Ada indikasi bahwa sebelumnya ada rangkaian peristiwa dahulu," ujar Lanang seusai mendampingi keluarga korban di Polres Kediri Kota pada Senin 4 Februari.

Lanang menjelaskan keluarga korban sempat melihat masalah kesehatan dan perubahan sikap Bintang Balqis Maulana, sebelum terungkapnya kasus ini. Korban sering mengeluhkan sakit kepala kepada keluarga dan beberapa kali mengungkapkan keinginan untuk pulang, tetapi tiba-tiba mengurungkan niat.

Tim pengacara mencurigai adanya kegiatan atau ancaman di pondok pesantren yang membuat korban enggan pulang.

"Dugaan dari indikasi-indikasi tersebut masih sangat terbuka. Kami berharap kepolisian dapat mengembangkan penyelidikan tidak hanya terhadap pelaku, tetapi juga terhadap pihak pondok pesantren," tegas Lanang.

Sementara itu, ibu kandung korban, Suyanti (38 tahun), berharap agar tindakan penganiayaan yang berujung pada kehilangan nyawa anaknya segera terungkap.

"Semoga kebenaran akan terungkap dan kejahatan akan terkuak," ujar Suyanti.