Hari ini, Polisi Gelar Perkara Tentukan Nasib Millen Cyrus Jadi Tersangka atau Tidak
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menutuskan status hukum Millen Cyrus dalam perkara narkotika hari ini, Senin, 1 Maret. Penentuan status ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.
"(Status hukum) Kita lihat hasil gelar perkara hari ini," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada VOI, Senin, 1 Maret
Dalam gelar perkara itu, penyelidik bakal membahas semua kemungkinan yang ada. Selain itu, semua bukti yang sudah dapat juga bakal disertakan untuk mentukan arah penyelidikan.
Ketika ditemukan pelanggaran, maka, Millen Cyrus bisa ditetapkan tersagka. Sebaliknya, ketika tak ditemukan pelanggaran hukum, selebgram ini bakal dipulangkan.
Mukti belum mau memaparkan lebih jauh perihal waktu gelar perkara itu. Dia hanya menyebut, beberapa pihak bakal diundang untuk ikut dalam gelar perkara tersebut.
"Hari ini kita akan gelar perkara dengan mengundang dokter yang bersangkutan," ujar Mukti.
Baca juga:
Millen Cyrus diamankan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu 28 Februari dini hari. Dia diamankan ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan saat masa pandemi COVID-19.
Sebagai informasi, Millen Cyrus sudah dua kali berurusan dengan polisi terkait narkoba. Sebelumnya di pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dalam kasus itu, ditemukan barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.