Penuhi Pemeriksaan, Rektor Nonaktif Bantah Lecehkan 2 Karyawan Universitas Pancasila
JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno atau ETH, membantah soal dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak buahnya.
Bantahan itu disampaikannya saat memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, hari ini.
"Ngga dong itu nggak dong (soal dugaan pelecehan seksual)," ujar Edie kepada wartawan seraya berjalan masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari.
Bahkan, ketika disinggung lebih jauh soal bentuk pelecehan yang diduga dilakukannya berupa meraba salah satu bagian tubuh, Edie kembali membantah.
Hanya disampaikan informasi perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu disampaikan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
"Ngga...ngga...nggak lah. Ayo..ayo. ayo, saya harus masuk, saya harus masuk (pemeriksaan)," kata Edie.
Edie Toet Hendratno sedianya dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai terlapor pada 26 Februari. Namun, karena alasan tertentu, ia mengajukan permohonan penundaan.
Dengan berbagai pertimbangan, penyidik mengabulkan. Kemudian, menjadwalkan kembali pada Kamis, 29 Februari.
"Iya (ditunda), jadi tanggal 29 Februari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Adapun, Edie dilaporkan oleh dua pihak. Satu di antaranya RZ yang merupakan karyawan di Universitas Pancasila. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.
Baca juga:
Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
Rektor Universitas Pancasila itu diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).