AAJI Ungkap Pendapatan Asuransi Jiwa Capai Rp219,70 Triliun Sepanjang 2023

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari 2023 hingga Desember 2023. Industri Asuransi Jiwa mencatatkan kinerja yang positif pada penjualan produk asuransi jiwa tradisional.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023 AAJI mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional.

Sementara itu, produk asuransi jiwa unit link juga masih diminati masyarakat yang membutuhkan fitur investasi pada produk asuransinya.

“Meskipun tercatat menurun dibandingkan dengan tahun 2022, produk asuransi jiwa unit link masih menunjukkan pertumbuhan. Sampai akhir tahun 2023, premi dari produk asuransi jiwa unit link mencapai Rp85.33 triliun," ungkap Budi dalam keterangan resminya, Selasa, 27 Februari.

Budi menyampaikan sementara untuk produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pendapatan premi dengan total perolehan sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1 persen dibandingkan dengan tahun 2022.

Secara umum, total pendapatan asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp219,70 triliun. Angka tersebut menurun tipis 2 persen jika dibandingkan dengan total pendapatan di tahun 2022.

“Pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 triliun. Hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan naik 46,2 persen atau mencapai total Rp32,03 triliun,” lanjut Budi.

Industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung yang mencapai 84,84 juta orang atau meningkat 0,5 persen. Total uang pertanggungan juga meningkat 9,9 persen menjadi Rp5.343,43 triliun.

Budi menyampaikan dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta.

Namun, jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial.

"Semakin tinggi uang pertanggungan yang dimiliki maka akan semakin memperkuat ketahanan keuangannya,” ujar Budi

Dari sisi klaim asuransi kesehatan, AJII mencatat mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023. Faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat dan berbagai tes kesehatan.

Budi menyampaikan faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI.

Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

Budi mengatakan menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah.

"Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,” tutur Budi