Didatangi Kemendikbud Ristek, SMA Binus Serpong Lolos dari Sanksi

TANGERANG – SMA Binus Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) lolos dari sanksi setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melakukan kunjungan ke sekolah tersebut.

“Binus sudah tunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan sudah terwujud tidak perlu ada sanksi kepada Binus,” kata Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana kepada wartawan di Binus Serpong, Tangerang Selatan, Senin, 26 Februari.

Chatarina mengaku tidak mempermasalahkan bila pihak Binus Serpong lolos dari sanksi. Karena baginya, hak yang terpenting adalah pihak sekolah memastikan tidak ada lagi kejadian perundungan.

“Yang penting bagi kami bagaimana Binus bisa mencegah dan pastikan tidak ada lagi kasus pencegahan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kabar dikeluarkannya sejumlah pelajar Binus International Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat kasus perundungan, menjadi sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Menurut Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Eka Purwanti, ada Undang Undang yang mengatur bagi para pelajar yang terlibat.

“Tidak boleh sebetulnya kemudian langsung mengeluarkan anak dari status siswa di sekolah itu. Sebetulnya dilarang oleh Undang Undang,” kata Ciput Eka Purwanti kepada wartawan, Jumat, 23 Februari.