Beredar Kabar Korban Perundungan SMA Binus Serpong Terlibat Pelecehan Seksual
JAKARTA - Keluarga korban perundungan SMA Binus Internasional BSD Serpong Tangerang Selatan melalui kuasa hukumnya, Rizki Firdaus mempertanyakan kebenaran atas tuduhan di media sosial yang menyudutkan kliennya terkait dugaan pelecehan seksual.
“Soal yang viral itu, saya sangat sayangkan. Misalpun korban melakukan hal yang demikian, kenapa tidak dibuka laporan?,” kata Rizki saat ditemui di UPTD PPA Tangerang Selatan, Senin, 26 Februari.
Pihaknya pun juga melakukan pengecekan terhadap akun media sosial yang menyebarkan link informasi menyimpang mengenai kondisi dan sikap korban perundungan.
"Saya pribadi masih sangat mempertanyakan (keabsahan link), karena saat di cek akun tidak jelas ya," ujarnya
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk menyarankan pihak keluarga korban membuat laporan kepolisian agar tidak ada lagi informasi yang menyudutkan korban.
Baca juga:
- Kasus Perundungan SMA Binus Serpong Naik Status Penyidikan, Polisi Akan Periksa Terduga Pelaku
- 16 Tahanan Polsek Kabur, IPW: Belum Tentu Petugas Lalai, Mereka Fokus Pengamanan Pemilu
- Remaja Laki-laki Bersimbah Darah Usai Dihantam Toyota Fortuner Hitam di JLNT Casablanca, Saksi: Mobil Jalannya Zig-zag
- Warga Kodam Jaya Kemayoran Heboh, Sopir Bajaj dan Jukir Kejar-kejaran di Dalam Alfamart
“Malah kalau hal-hal seperti ini dilakukan, kami tidak sungkan juga memberitahukan orang tua korban bahwa itu adalah delik pidana baru di bidang ITE,” ucapnya.
Kendati demikian, apabila memang benar adanya pelecehan seksual yang dilakukan korban, Rizki membuka diskusi terhadap penyebar isu itu agar mengetahui pihak-pihak siapa saja yang dirugikan.
“Saya buka diskusi karena kita harus tahu dan pihak yang dirugikan mau mengakses pihak korban,” tutupnya.
Sebagai informasi, salah satu akun X (eks Twitter) memperlihatkan perilaku korban perundungan yang sedang di rawat di rumah sakit. Postingan itu memperlihatkan korban perundungan SMA Binus Serpong
sedang menggenggam minuman alcohol, serta dugaan pelecehan seksual.