Israel Bakal Bangun 3.300 Unit Permukiman Ilegal di Tepi Barat
JAKARTA - Israel dalam dua minggu ke depan akan menyetujui pembangunan lebih dari 3.300 unit permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
“Komite terkait diharapkan bertemu dalam waktu dua minggu untuk menyetujui pendirian 2.350 unit rumah di permukiman Maaleh Adumim, sekitar 300 unit di permukiman Kedar, dan 700 unit di permukiman Efrat,” kata Israel Broadcasting Corporation dalam laporannya pada Jumat seeprti dilansir dari Anadolu.
Keputusan itu diambil sebagai tanggapan atas penembakan di dekat permukiman Maaleh Adumim pada Kamis kemarin yang mengakibatkan kematian seorang tentara Israel dan melukai sedikitnya delapan orang lainnya.
“Satu ruas jalan menuju pos pemeriksaan Al-Za’im di bagian timur Yerusalem Timur akan ditutup bagi warga Palestina selama setidaknya dua minggu,” kata media tersebut.
Jika disetujui, proyek permukiman tersebut akan menjadi keputusan pembangunan permukiman terbesar sejak perang Israel di Gaza meletus 7 Oktober 2023.
Pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu diketahui sangat mendukung pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.
Perkiraan menunjukkan sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Padahal, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Baca juga:
- Pimpinan Badan PBB Sebut Warga Gaza dalam “Malapetaka Ekstrem"
- Israel Siapkan Langkah Tutup Kantor Televisi Al Jazeera
- Update Real Count KPU dan Quick Count Lembaga Survei di Pilpres 2024 Pukul 15.50 WIB: Prabowo-Gibran Tetap 'Menyala'
- Prabowo-Gibran Menang Telak versi Quick Count, Bahlil: Kaget karena Target Kami Maksimal 54 Persen
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer yang mematikan ke Jalur Gaza, menyusul serangan kelompok pejuang Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Lebih dari 400 warga Palestina telah terbunuh dan 4.400 lainnya terluka akibat serangan Israel di wilayah pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.