Vale Bakal Dikendalikan Holding Tambang BUMN, ESDM Minta Jaga Hilirisasi Nikel

JAKARTA - Proses divestasi 14 persen saham PT Vale Indonesia (INCO) kepada holding tambang BUMN, MIND ID hampir mencapai garis finis.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, penandatanganan yang menyepakati harga 14 persen divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan dilakukan pada pekan depan atau Senin, 26 Februari 2024

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, siapapun mengendali Vale nantinya dapat terus mendorong program hilirisasi yang sudah diamanatkan Presiden Joko Widodo dan Undang-Undang.

"MIND ID atau siapapun nanti yang ditunjuk berjalan di sana kita bisa memastikan rencana-rencana yang ada di Vale itu bisa terus kita jaga untuk hilirisasi," ujar Dadan saat ditemui media di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 23 Februari.

Dengan rampungnya divestasi Vale, kata dia, Kontrak Karya (KK) perusahaan yang akan berakhir pada Desember 2025 secara otomatis akan diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Itu harusnya nempel. Masa divestasi kontraknya tidak diperpanjang dalam arti kalau tidak diperpanjang kan rencana yang sekarang tidak bisa berlanjut," pungkas Dadan.

Pelepasan saham Vale Indonesia merupakan sarat yang harus dipenuhi untuk perpanjangan kontrak yang akan berakhir di 28 Desember 2025 mendatang.

Di mana, minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

Adapun komposisi saham Vale Indonesia yakni 43,79 persen dipeganv Vale Canada Limited yang juga sabagai pengendali. Lalu, 15,03 dipegang Sumitomo Metal Mining.

Kemudian, 20 persen dipegang publik dengan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sementara MIND ID memiliki 20 persen saham Vale Indonesia yang telah dikuasai sejak 2020.

Maka dengan divestasi saham lanjutan sebesar 14 persen tersebut pihak Indonesia bahkan memiliki 54 persen saham Vale Indonesia.

Rinciannya, 34 persen saham yang dimiliki MIND ID dan 20 persen saham di BEI.