Penjara Dani Alves Punya Kolam Renang
JAKARTA - Dani Alves divonis 4,5 penjara oleh pengadilan Catalunya setelah terbukti bersalah dalam kasus pemerkosaan.
Mantan pemain Barcelona itu dinyatakan bersalah karena memperkosa seorang wanita di kelab malam pada malam Tahun Baru atau Desember 2022.
Pria berusia 40 tahun ini akan menjalani 4,5 tahun hukumannya di penjara Brians 2, tempat dia ditahan sejak 2 Januari 2024. Penjara yang tidak terlalu mengintimidasi.
Hotel prodeo yang akan ditempati eks pemain Timnas Brasil itu disamakan dengan mantan narapidana John McAfee.
Bahkan, penjara tersebut McAfee dengan sebutan hotel 'Hilton'. Penjara yang dibuka pada 2007 untuk membantu mengatasi kepadatan di lembaga pemasyarakatan lainnya itu sanggup menampung 1.500 narapidana. Namun, itu bukan penjara biasa.
Brians 2, yang berjarak sekitar 20 mil dari pusat kota Barcelona, memiliki kolam renang besar bagi para narapidana agar tetap sejuk selama bulan-bulan musim panas yang terik.
Baca juga:
Alves, menurut laporan Marca, akan berbagi penjara dengan mantan pengawal Ronaldinho, rekan setimnya di Brasil.
Marca mengklaim mantan pelindung Ronaldinho yang bernama Coutinho, juga berada di balik jeruji besi di Brians 2 menyusul dakwaan pelecehan seksual.
Sementara itu, penghuni penjara Brians 2 yang paling terkenal ialah pionir perangkat lunak antivirus, John McAfee, yang meninggal di dalam penjara pada Juni 2021.
McAfee yang dikurung di Brians 2 pada Oktober 2021 menghadapi berbagai tuduhan penipuan, pencucian uang, dan penghindaran pajak di Amerika Serikat sebelum kematiannya.
Dia sangat terkejut dengan kondisi yang ternyata menjadi rumahnya pada hari-hari terakhir hidupnya.
"Kehidupan di penjara Spanyol seperti (hotel) Hilton dibandingkan dengan surealisme dan dehumanisasi yang menyedihkan di penjara Amerika Serikat. Di sini saya diperlakukan sebagai manusia," tutur McAfee kala itu.
Meskipun jauh berbeda dari kebanyakan penjara, Brians 2 telah mengalami banyak kekerasan.
Sebelum penangkapan McAfee, seorang narapidana, yang dipenjara karena melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dan penyandang disabilitas, ditikam sebanyak 29 kali di dada, leher, dan perut.
Seorang narapidana dengan masalah kesehatan mental juga menyerang sesama narapidana dan staf penjara pada April 2020 sebelum akhirnya ditahan.
Dani Alves dengan keras membantah klaim para penuduhnya sebelum dijatuhi hukuman berat.
Ia mengaku melakukan hubungan seksual dengan korban di kelab malam mewah Sutton dan mengaku dilakukan atas dasar suka sama suka.
Jaksa dan korban telah meminta hukuman lebih berat untuk Alves dengan menuntut hukuman sembilan dan 12 tahun penjara.