Pelaku Penyiram Air Keras di Kramat Raya Ditangkap: “Saya Sakit Hati, Pernah Disiram Juga Sampai Kaki Cacat”
JAKARTA - Seorang pemuda bernama Rizky Agung Prastyo alias Kobel tak berkutik saat ditangkap anggota Reskrim Polsek Johar Baru. Pria 19 tahun itu ditangkap karena melakukan penyiraman air keras terhadap seorang warga Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Rizky alias Kobel beraksi bersama temannya berinisial GS, yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Menurut pengakuan Rizky, ia nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dan dendam karena ia pernah disiram air keras oleh sejumlah warga Kramat jaya Baru, hingga kaki kanannya cacat.
"Motifnya, tersangka sakit hati dengan warga di tempat kejadian perkara.” ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah, kepada wartawan, Rabu 21 Februari.
Kini Rizky telah menjadi tersangka. Dia ditangkap polisi pada Rabu dini hari, 21 September dan mendekam di sel Polsek Johar Baru.
Kata Kompol Ubaidillah, Rizky membeli air keras di Shopee, sebanyak 1 liter, kemasan botol kaca seharga Rp50 ribu. Kemudian air keras itu disimpan oleh tersangka.
Rizky mengajak temannya, GS, untuk melakukan aksi balas dendam. Dia kemudian mengambil air keras yang sudah disiapkan dan membawa gayung warna merah, kemudian keduanya menuju lokasi.
Tiba di lokasi, Rizky menuang air keras dari botol kaca ke gayung warna merah lalu botol kacanya dibuang. Setelah melihat tiga orang warga sedang berada di lokasi, Rizky langsung menyiram cairan keras itu ke korban yang sedang duduk.
"RAP (Rizky) menyiram air keras dari gayung warna merah yang dipegang dengan tangan kanan, lalu menyiramkan ke warga yang sedang duduk," katanya.
Sementara, Unit Reskrim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka GS yang masih buron.
Akibat perbuatannya, Rizky dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Saya dendam karena disiram air keras. Saya luka di kaki karena pernah di siram air keras," kata Rizky saat ditanya wartawan.