KPU Papua: 256 TPS Alami Kendala Laporan Pemilu karena Telekomunikasi
JAYAPURA - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengakui 256 TPS mengalami kendala jangkauan telekomunikasi, sehingga petugas sulit melaporkan rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS,
"Memang akibat keterbatasan jaringan telekomunikasi mengakibatkan petugas kesulitan mengisi laporan di 'sirekap' karena harus berpindah wilayah untuk melaporkannya," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon kepada ANTARA di Jayapura, Rabu.
Dari 256 TPS yang tidak memiliki jangkauan telekomunikasi tercatat TPS terbanyak terdapat di Kabupaten Mamberamo Raya yakni 71 TPS dari 147 TPS yang ada, kemudian Kabupaten Jayapura 69 TPS, Supiori 39 TPS, Sarmi 33 TPS, Waropen 27 TPS dan Kabupaten Keerom 17 TPS.
Baca juga:
- AHY: Perjuangan Bisa Direalisasikan Saat Demokrat Gabung Pemerintahan
- Jokowi Pastikan Bakal Temui Ketum Parpol Lain Setelah Surya Paloh: Dalam Proses Diatur Semuanya
- Hadi Tjahjanto Ingin Jaga Situasi Kondusif Pascapilpres hingga Bertemu Mahfud MD
- Jokowi Soal Kemungkinan Reshuffle Lagi Usai Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY: Kalau Kebutuhan Kenapa Tidak?
"Walaupun demikian, petugas berupaya sesegera mungkin melaporkan hasil rekapitulasi begitu mereka mendapatkan sinyal di telepon selulernya," kata Steve Dumbon.
Dia menerangkan, kabupaten dan kota yang tidak memiliki permasalahan yang berkaitan dengan telekomunikasi adalah Kota Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Biak Numfor.
"Betul untuk Papua hanya tiga daerah itu yang tidak memiliki permasalahan dengan jaringan telekomunikasi," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.
Di Papua terdapat 3.109 TPS yang tersebar di Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya,Biak Numfor, Waropen, Supiori dan Kabupaten Kepulauan Yapen.