Ternyata Ada 207 TPS Pemilu 2024 di Jakarta yang Masih Terkendala Jaringan Internet
Ilustrasi pemilu (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta merilis pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024. TPS ini berpotensi mengalami gangguan atau hambatan selama hari pemungutan suara.

Salah satunya, masih ada sejumlah TPS yang mengalami kendala jaringan internet di Jakarta. Jumlahnya cukup banyak, yakni 207 TPS.

"Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS dengan jumlah TPS 207. Paling banyak di Jakarta Selatan," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam keterangannya, Selasa, 13 Februari.

Lebih lengkapnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

"Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 203 kelurahan di 6 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," ungkap Munandar.

Variabel dan indikator TPS rawan pertama adalah penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi). Ketiga, kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS).

Keempat, netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan).

Keenam, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus). Ketujuh, jaringan listrik dan internet.

"Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, peserta pemilu, pemerintah dan aparat penegak hukum, pemantau, media, dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilu yang demokratis," urainya.

Adapun, 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi yakni:

1) 8.453 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb)

2) 1.317 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, dan/atau gempa)

3) 282 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK)

4) 256 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat

5) 207 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS

Sementara, 9 indikator TPS rawan yang banyak terjadi:

1) 177 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan

2) 131 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS

3) 121 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu

4) 93 TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS

5) 82 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih

6) 80 TPS di lokasi khusus

7) 70 TPS terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS

8) 69 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas

9) 51 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.

Lalu, 6 indikator TPS rawan tidak banyak terjadi, namun perlu diantisipasi yaitu:

1) 32 TPS dekat wilayag kerja (pertambangan, pabrik)

2) 26 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemilu/pemilihan

3) 23 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu

4) 23 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat pemilu/pemilihan

5) 17 TPS sulit dijangkau

6) 2 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat pemilu/pemilihan.