Pemprov DKI Diminta Berdayakan Pengemis-Gelandangan Menjamur Jelang Ramadan 

JAKARTA - Menjamurnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis hingga gelandangan jelang bulan Ramadan tahun ini perlu diantisipasi.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina meminta Pemprov DKI, yakni Dinas Sosial untuk membuat program terobosan untuk memberdayakan PMKS agar tidak terlantar di jalanan.

Fenomena PMKS ini, menurut dia, harus dihadapi dengan sikap empati dan solutif berkelanjutan serta pendekatan yang inklusif.

“Jakarta sebagai kota harapan bagi masyarkat Indonesia, harus menunjukkan contoh dalam memperlakukan warga yang rentan, termasuk PMKS,” kata Elva kepada wartawan, Senin, 19 Februari.

Program pemberdayaan PMKS yang dimaksud Elva meliputi pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi untuj anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), wanita tuna susila (WTS), dan wanita pria (waria).

Diharapkan, para PMKS dapat mempersiapkan hidup secara mandiri atau kembali ke lingkungan sosial mereka dengan kemampuan dan keyakinannya yang meningkat.

“Selain itu, pendekatan preventif seperti penguatan jaringan kerja sama antar lembaga terkait, penyuluhan, dan sosialisasi program-program perlindungan sosial juga diperlukan,” tuturnya.

Program tersebut, lanjut dia, bisa berjalan optimal bila menggandeng satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain serta pihak swasta sebagai wadah para PMKS usai mendapat pelatihan.

“Pemerintah harus bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, dan sektor swasta, untuk menyediakan layanan dan dukungan yang komprehensif bagi PMKS,” jelas Elva.

Pada tahun lalu, Pemprov DKI melalui Satpol PP DKI Jakarta menjaring ribuan PMKS atau yang disebut juga pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) sejak awal tahun hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Para PPKS yang terjaring tersebut dibawa ke panti Dinas Sosial untuk diasesmen dan kemudian menjadi warga binaan atau dipulangkan ke daerah asal.