Partai Penguasa Jepang Akan Usulkan Regulasi Teknologi AI Generatif pada 2024

JAKARTA - Partai penguasa Jepang akan mengusulkan agar pemerintah memperkenalkan undang-undang baru yang mengatur teknologi kecerdasan buatan generatif pada tahun 2024, demikian laporan harian bisnis Nikkei pada Kamis, 15 Februari.

Untuk mengatasi isu-isu seputar kecerdasan buatan seperti disinformasi dan pelanggaran hak, tim proyek kecerdasan buatan Partai Demokrat Liberal akan menyusun aturan awal, termasuk regulasi penal, untuk pengembang model dasar kecerdasan buatan yang didukung Microsoft, OpenAI, kata Nikkei.

Uni Eropa awal bulan ini mengambil langkah lebih dekat untuk mengadopsi aturan yang mengatur penggunaan model kecerdasan buatan setelah negara-negara UE menyetujui kesepakatan politik yang dicapai pada bulan Desember.

Pemerintah lain termasuk Amerika Serikat dan China sedang menjelajahi cara-cara untuk mengatur teknologi tersebut