ABK Asal Tegal Depresi hingga Berteriak-teriak di Pelabuhan Cape Town Afsel

JAKARTA - KJRI Cape Town bertindak cepat mendampingi Anak Buah Kapal (ABK) asal Tegal yang mengalami depresi, halusinasi, dan berteriak-teriak di Pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan, saat mengurus izin berlayar kembali (sign on) bersama kru kapal Fukuseki Maru 1.

Menurut KJRI Cape Town, pendampingan tersebut diberikan KJRI usai menerima panggilan mendesak dari kepala imigrasi pelabuhan, Muneefah Abrahams.

Abrahams menyampaikan seorang ABK Warga Negara Indonesia berinisial MK berbicara sendiri mengenai agama, negara, pemilu, ayah, ibu, dan nenek moyang keturunannya.

MK juga berteriak menyatakan tubuhnya sakit sehingga menyebabkan kepanikan petugas pihak imigrasi pelabuhan. Akibatnya ia tidak mendapat izin berlayar dan dikembalikan ke kapal untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

Segera setelah menerima panggilan dari otoritas imigrasi pelabuhan itu, KJRI Cape Town pun segera bertindak cepat mendampingi MK,  dan membawanya ke klinik kesehatan mental di Akeso Milnerton Clinic Milpark Centre Cape Town untuk mendapatkan pemeriksaan dokter psikiater.

Guna meringankan beban mentalnya, KJRI Cape Town juga memfasilitasi video call antara MK dengan keluarganya di Indonesia.

Melalui video call yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, pihak keluarga mengharapkan dukungan KJRI Cape Town untuk dapat memfasilitasi kepulangan MK ke Indonesia.

KJRI Cape Town mengatakan kondisi depresi MK diduga dipicu oleh kabar duka tentang ibunya yang meninggal beberapa saat sebelum dia kembali bekerja ke kapal berbendera Jepang tersebut.

Namun, berdasarkan kunjungan Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Cape Town, Faiez Maulana beserta staf pada Kamis (8/2), kondisi MK sudah terlihat membaik.

Kendati KJRI Cape Town telah memberikan bantuan moril dan membawakan barang-barang khas Indonesia yang dia inginkan, MK menyatakan ingin segera kembali ke Tanah Air agar dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.

KJRI Cape Town berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, baik agen di Cape Town dan di Indonesia maupun pemilik kapal di Jepang, guna memastikan MK mendapatkan penanganan terbaik, termasuk mengenai kepulangannya ke kampung halamannya tanpa melanggar kontrak kerja.