Tambahan Cuti Bersama Demi Menggerakkan Ekonomi Melalui Sektor Pariwisata

JAKARTA - Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H atau tahun 2020 ditambah dua hari usai pemerintah merevisi libur nasional dan cuti bersama. Dengan demikian, total libur lebaran 2020 jadi lebih dari sepekan. Penambahan libur ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap pariwisata di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan, karakteristik masyakarat Indonesia saat menyambut lebaran adalah dengan pulang ke kampung halaman atau mudik. Menurut dia, dengan ditambahnya libur oleh pemerintah, akan membuat pergerakan di sektor ekonomi lokal khususnya di daerah pariwisata.

"Libur ini kan harapannya bisa menghidupkan kembali ekonomi di daerah pariwisata. Saat mudik kita bisa mampir ke daerah wisata di dekat tempat kita," ujar Hetifah, saat dihubungi VOI, di Jakarta, Rabu, 11 Maret.

Mewabahnya virus corona atau COVID-19 membuat pergerakan wisatawan mancanegara terhalang. Apalagi, setelah Indonesia dinyatakan positif COVID-19, tidak hanya wisatawan mancanegara, wisatawan nusantara (wisnus) pun banyak yang menunda perjalannya. Sehingga, membuat perekonomian daerah pariwisata terganggu.

Saat ini pemerintah memang telah mengeluarkan kebijakan stimulus insentif untuk sektor pariwisata. Sebab, sektor ini dianggap paling terdampak. Insentif yang diberikan yakni berupa pembebasan pajak hotel dan restoran selama enam bulan.

"Kita pun tetap harus evaluasi dan mencari berbagai bentuk dorongan atau dukungan-dukungan lain bagi pengusaha maupun pelaku pariwisata di Indonesia. Jadi mungkin itu kan pajak salah satunya. Pajak tidak langsung dirasakan, karena kan kalau orang sudah belanja baru dirasakan. Kalau orangnya tidak ada yang datang kan pasti insentif tidak termanfaatkan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik surat keputusan bersama tiga menteri terkait penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020. Penambahan libur ini dinilai akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air.

"Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," ujar Wishnutama, melalui keterangan tertulis.

Wishnutama mengatakan, karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama. Menparekraf juga menekankan kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio. (Diah Ayu Wardani/VOI)

"Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara," ujarnya.

Tidak kalah penting, Menparekraf berpesan agar pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi.

"Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional," tuturnya.

Sekadar informasi, jumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.