KKP Targetkan Perluasan Kawasan Konservasi Capai 30 Persen di 2045
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan adanya perluasan kawasan konservasi di Indonesia bisa mencapai 30 persen pada 2045.
"Ruang konservasi atau marine protection akan kami perluas sampai 30 persen luas wilayah Indonesia. Harapannya, di 2045 bisa berhasil," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dalam agenda Indonesia Maritime and Fisheries Business Forum 2024 di Jakarta, Senin, 5 Februari.
Trenggono mengatakan, hingga saat jni luas kawasan konservasi di perairan Indonesia sudah mencapai 28,9 juta hektare (ha).
Menurut dia, kawasan konservasi merupakan kawasan penting sebagai titik awal dalam keberlanjutan sumber daya perikanan.
"Karena ternyata, di wilayah konservasi itu tempat pemijahan ikan secara alami, dan itu tidak boleh dilewati oleh kapal pengangkat ikan maupun kapal-kapal niaga," katanya.
Dalam agenda bertajuk Indonesia Maritime and Fisheries Business Forum 2024, pihaknya turut mengundang Duta Besar Filipina.
Menurut Trenggono, kawasan konservasi di negara itu lebih baik. Sehingga, dirinya ingin belajar lebih lanjut pada pemerintah setempat.
"Di Filipina juga ada satu area konservasi yang sangat bagus, tidak disentuh oleh siapapun dan itu akan memberikan ruang pemijahan yang bagus sekali secara alami. Saya kira di Indonesia belum sampai di level seperti Filipina dan kami ingin belajar dari Filipina," ucapnya.
Di samping itu, lanjut Trenggono, kawasan konservasi ini juga penting bagi para investor dalam negeri lantaran untuk mempertahankan populasi perikanan itu sendiri
"(Salah satu caranya) harus ada tempat pemijahan yang tidak diganggu," imbuhnya.
Baca juga:
Adapun jumlah luasan kawasan konservasi mencapai 28,9 juta ha atau setara dengan 8,7 persen dari luas total perairan Indonesia yang mencapai 6,4 juta kilometer persegi.
Kawasan konservasi laut di Tanah Air itu menyimpan potensi padang lamun mencapai 58.000 ha, terumbu karang 1,2 juta hektare serta mangrove mencapai 211.000 hektare dan 30 persen zona inti pemijahan ikan.
Oleh karena itu, Trenggono meminta secara serius kepada jajarannya serta pemerintah daerah bersama aparat di seluruh Indonesia untuk menjaga wilayah konservasi laut itu.