4 Pencuri dan Penipu Modus ‘Tabrak Adik Pelaku’ Akhirnya Dibekuk di Duren Sawit
JAKARTA - Polsek Duren Sawit meringkus komplotan penipu dan pemeras yang menyasar remaja dan wanita pengendara motor di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Komplotan asal Jakarta Pusat itu berjumlah empat orang dengan inisial HR (25), MI (29), JH (35) dan MTG (24). Sementara kapten dalam komplotan ini berinisial HR.
Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno menjelaskan, kelompok ini berisi lima orang pelaku. Empat orang sudah ditangkap, dan satu pelaku lainnya masih buron.
"Mereka berkelompok menggunakan sepeda motor ketika beraksi, terus memepet korban dan menuduh korban telah menabrak adik pelaku lalu memeras meminta motor korban dan handphone," ujar AKP Sutikno kepada wartawan, Rabu, 31 Januari.
AKP Sutikno mengatakan, dalam aksinya, komplotan tersebut sudah beberapa kali melancarkan aksi kejahatan. Namun pada aksi terakhir, para pelaku berhasil diringkus oleh anggota Buser Polsek Duren Sawit.
Saat dilakukan pengembangan penyelidikan, Buser Polsek Duren Sawit mendapatkan empat orang pelaku, namun satu pelaku melarikan diri.
"Para pelaku rupanya sudah kerap beraksi di beberapa wilayah, yakni Duren Sawit, Pulogadung, Ancol, Tanah Abang, dan Kemayoran," katanya.
Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diambil para pelaku dan kendaraan yang digunakan saat beraksi.
"Motor ada lima yang diamankan, lalu dua unit ponsel genggam sebagai barang bukti yang sudah kami amankan," ujarnya.
Akibat perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijerat pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.