Polisi Tangkap 3 Pemuda Terlibat Pembacokan di Jalan RE Martadinata

CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap menangkap 3 pelaku pembacokan yang mengakibatkan Doni Riyadi (36) mengalami luka parah, bersimbah darah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Ketiga pelaku berinisial FP (33), WSA (24) dan IG (22) ditangkap di kediaman WSA di Kelurahan Tegalkamulyan, Cilacap Selatan.

Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono menyampaikan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 21 Januari, pukul 01.00 WIB.

Saat itu ketiga tersangka berboncengan sepeda motor hendak mengantar saudaranya. Di tengah perjalanan terjadi cekcok dengan tiga orang pengendara lain di lokasi kejadian.

“Di sekitar lokasi sempat cekcok, ada perkataan yang menyinggung tersangka sehingga sempat saling pukul dan menghindar. Korban dilukai dengan kampak oleh tersangka mengenai bagian leher dan tangannya,” ujar Kombes Ruruh, dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Januari.

Ruruh juga menyampaikan, tersangka dan kelompok korban tidak saling kenal. Tersangka tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan korban. Tak hanya itu, kedua kelompok ini juga terpengaruh minuman keras.

“Kapak digunakan untuk mengolah ikan, saat itu dibawa dijepit di kaki, karena melihat adiknya di pukul dan terancam, tersangka mengambil kampak dan diarahkan spontanitas ke salah satu korban,” ujarnya.

Kapolresta menambahkan untuk kondisi korban selamat masih dalam perawatan dan kondisi luka masih dalam proses penyembuhan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.