Heboh Uang Transportasi KPPS Ada yang Belum Cair, KPU: Anggaran Sudah Turun, Jangan Ada Pemotongan
MEDAN - KPU mengingatkan jajarannya tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Anggota KPU Parsadaan Harahap, di Medan dilansir ANTARA, Selasa, 30 Januari.
Pihaknya mendengar ada pemotongan uang transportasi KPPS di sejumlah daerah.
"Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. Saya minta di Sumut jangan sampai terjadi,"kata dia.
Ia menjelaskan petugas KPPS memiliki hak selama melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 dan sudah dianggarkan oleh KPU.
"Transportasi maksimal Rp150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran," sebutnya.
Baca juga:
KPU merekrut petugas KPPS se-Indonesia sebanyak 5,7 juta orang untuk bertugas di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS).
"Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se-Indonesia untuk 5,7 juta petugas, dengan dana Rp 5 triliun," katanya.
KPU RI mengingatkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
"Saya bilang jangan lagi, ada pemotongan, jangan lagi ada bilang anggaran belum turun, itu tidak benar. Tinggal komitmen teman-teman sebagai pelaksana. Mau tidak melakukan sesuai dengan aturan atau tidak," ujarnya.