Terpilih di Pilpres, Anies Baswedan Minta Kemnaker Susun Regulasi Agar Ojol Miliki Status Pekerja
JAKARTA - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan berjanji akan menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan khusus Ojol atau ojek online.
Anies menilai, pengemudi ojek online juga merupakan pekerja meskipun di Undang-undang disebut sebagai 'Mitra.'
Selama ini para pengemudi ojol tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja karena status mitranya tersebut.
Alhasil, bila terpilih presiden nanti, Anies bakal meminta Kementerian Tenaga Kerja menyusun regulasi untuk itu.
"Kita menyaksikan mereka tidak mendapatkan hak-hak yang penuh yang seharusnya sebagai orang yang bekerja," beber Anies dalam kampanye Desak Anies edisi buruh dan ojol di Jiexpo, Kemayoran Jakarta Pusat, Senin 29 Januari.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Anies juga ingin memberikan subsidi pendidikan, KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIP Kuliah kepada semua pengemudi Ojol.
Baca juga:
"Ini bagian dari memastikan bahwa kebutuhan kesejahteraan bisa ditingkatkan lalu hak-haknya sebagai pekerja harus diberikan", kata Anies dalam acara Desak Anies edisi Ojol dan Buruh, Senin 29 Januari.