Langkah Pencegahan, TKP Bentrokan di Cipinang Bakal Dibangun Pagar Pembatas

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bila pemerintah bersama pihaknya akan membangun pagar pembatas antara RW 01 dengan RW 02. Tujuannya agar mencegah terjadi bentrokan antar warga di kelurahan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur,

Diketahui aksi bentrokan antar warga 01 dengan RW 02 di kelurahan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu, 28 Januari, pagi tadi. Hal ini terjadi karena saling ejek dari kedua belah pihak.

“Kami bersama pemerintah akan memfasilitasi untuk menbangun pagar pembatas jalan antara kedua RW,” kata Nicolas kepada wartawan, Minggu, 28 Januari.

“Selanjutnya tempat kejadian perkara yang sering terjadi disini yaitu taman akan juga di buat pagar, mengelilingi taman tersebut,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya akan memasangkan kamera CCTV dan lampu penerangan. Tujuannya agar memantau pergerakan warga di lokasi kejadian.

“Selanjutnya akan di bangun CCTV, untuk memantau aktivitas warga dan juga penerangan disini. Terakhir menbuat posko bersama antara kedua warga,” ucapnya.

Dalam kesempatannya, Nicolas menjelaskan bila saat ini warga 01 dengan 02 telah bersepakat damai. Hal ini terjadi setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan di kantor kelurahan Cipinang Besar, Jakarta Timur.

Ia menyebut apabila kedua belah pihak melanggar aturan yang telah disepakati bersama. Nicolas menegaskan akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila komitmen dilanggar oleh kedua warga, maka kami dari kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang telah berlaku,” tutupnya.