Anggota TNI Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK Surabaya
SURABAYA - Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) menetapkan anggota TNI berinisial SH (25) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK Surabaya.
"Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya, Letkol Laut Agus Setiawan, Jumat, 26 Januari.
Namun, Agus tak menjelaskan detail terkait pasal yang disangkakan terhadap SH. Sebab, kata dia, hingga kini proses pemeriksaan terhadap anggota tersebut masih terus berjalan.
Pomal juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. "Mohon bersabar mas, ditunggu saja," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Febri Kurniawan Pikulun, menyebut kliennya masih ketakutan setiap melihat tentara. Karena itu, pemeriksaan dihentikan sementara oleh penyidik Pomal.
Selain kliennya, kata Febri, ayah korban juga turut dimintai keterangan dan beberapa saksi rencananya juga akan diperiksa.
"Masih ada beberapa saksi lagi rencananya akan dimintai keterangannya oleh penyidik," katanya.
Baca juga:
Seorang siswi SMK diduga menjadi korban pemerkosaan orang yang baru dikenalnya, Senin, 22 Januari. Pemerkosaan itu terjadi saat korban hendak mengambil uang beasiswa dari Pemerintah Kota Surabaya.
Ayah korban, LSA, 54, mengatakan, saat itu sang anak yang sedang sekolah izin pulang lebih awal untuk mengurus pengambilan uang beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemerintah Kota Surabaya. Korban saat itu menunggu temannya di daerah Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya.
"Rencananya anak saya mau ambil uang tabungan senilai Rp200 ribu dari program Beasiswa Pemuda Tangguh milik Pemkot Surabaya," ujarnya.
Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda Scoopy datang menghampiri sang anak lalu berbincang-bincang. Kemudian orang itu minta bantuan untuk diberi petunjuk lokasi kantor bank terdekat.
Melihat laki-laku itu yang kebingungan, korban pun memutuskan untuk membantu. Korban lalu dibonceng oleh lelaki itu dengan tujuan ke bank yang dimaksud.
Tapi dalam perjalanan, terduga pelaku malah berbelok ke minimarket Jalan Pasar Kembang. Setelah dari minimarket, korban melanjutkan perjalanan. Lagi-lagi, lelaki itu bukan berbelok ke bank yang dituju, melainkan ke sebuah hotel.
Di kamar hotel, korban mengalami kekerasan seksual. Korban kesulitan berteriak karena lelaki itu menjepit tubuh korban dengan lengan atau memiting.