Polda Sultra Tekankan Pentingnya Pemahaman Pengawas Pemilu 2024 Terhadap Tren Cyber Crime
SULTRA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan pentingnya pemahaman para pengawas Pemilu 2024 terhadap tren kejahatan siber terkini untuk menangkal atau menindak cyber crime dalam momen tahapan Pemilu 2024.
"Sehingga, hal itu dapat menjadi bagian integral dari upaya pencegahan pelanggaran selama proses tahapan pemilu berjalan," kata Personel Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra Ipda Muhammad Syarif saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sultra, di Kendari, Rabu, 24 Januari, disitat Antara.
Dia menyampaikan, pengetahuan terkait cyber crime telah dimiliki anggota Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra yang tugasnya menindak kriminal di dunia maya.
"Memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan integritas Pemilu 2024," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Syarif pun berharap komitmen bersama dari pihak terkait Pemilu 2024 di Sultra untuk berkolaborasi menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan aman dari ancaman kriminal siber.
"Melalui peningkatan pemahaman dan implementasi strategi yang efektif, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari gangguan siber yang dapat merugikan proses demokrasi," tuturnya.
Baca juga:
- Admin Akun X Kemenhan Unggah Tagar Prabowo-Gibran Disanksi Keras, Jubir Menhan: Lalai Sehingga Autotext
- Presiden Boleh Dukung Capres, PAN: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Sudah Ada di UU Pemilu
- Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Kubu Anies-Imin Takut Jokowi Abuse of Power
- Timnas AMIN Minta Bawaslu Awasi Jokowi dan Menteri Kampanye dan Berpihak di Pemilu 2024
Dalam Rakor tersebut, Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra membawakan materi dengan judul "Strategi Pengawasan Cyber Crime dalam Tahapan Pemilu".
Materi tersebut menjadi bagian utama dalam Rapat Koordinasi pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sultra.