Dewas Ungkap Pungli Rutan KPK: Satu Kali Charge Powerbank Diminta Bayar Rp200-300 Ribu

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Merah Putih bukan hanya untuk menyelundupkan handphone tapi juga saat mengisi daya powerbank.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho usai melaksanakan sidang dugaan pelanggaran etik terkait pungli di Rutan KPK secara tertutup pada hari ini. Katanya, tahanan harus membayar Rp200-300 ribu per satu kali mengisi daya powerbank yang mereka bawa.

“HP itukan perlu daya kan ada powerbank, nge-charge powerbank nanti harus bayar juga,” kata Albertina Ho kepada wartawan, Kamis, 18 Januari.

Lalu untuk menyelundupkan handphone, para tahanan di rutan harus membayar hingga jutaan rupiah. Pembayaran dilakukan ke koordinator yang sudah ditunjuk.

“Sekitar berapa ya (untuk menyelundupkan handphone, red), Rp10-20 juta, selama dia mempergunakan hp itukan tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan,” jelas Albertina.

Selain itu, Albertina juga menyebut pemberian uang dilakukan tahanan agar mereka bisa memasukkan makanan ke Rutan KPK di luar jadwal yang seharusnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menyebut dugaan pelanggaran etik terkait pungli di rutan menyeret 93 orang. Jumlah yang dikutip dari para tahanan untuk mendapatkan fasilitas tambahan mencapai  Rp6,1 miliar.

Angka tersebut didapat setelah Dewas KPK memeriksa 169 orang yang terdiri 27 orang merupakan mantan tahanan KPK dan 137 orang adalah pegawai yang pernah bekerja di Rutan KPK. Selain itu, ada juga 65 bukti dokumen hingga penyetoran uang yang nilainya beragam mulai dari Rp1 juta hingga Rp504 juta.