Tenaga Honoror yang Tak Lolos Seleksi CASN Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengaku sedang menyiapkan mekanisme untuk pengangkatan pegawai non-ASN atau honorer menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Lebih lanjut, Azwar mengatakan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2023 tentang ASN, tidak akan ada lagi pegawai pemerintahan berstastus honorer. Karena itu, sambung dia, penataannya harus dilakukan paling lambat Desember 2024.
“Oleh karena itu bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024, namun belum dapat lulus untuk memenuhi lowongan formasi akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat jadi PPPK paruh waktu,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 17 Januari.
Bagi pegawai non-ASN yang telah lulus seleksi CASN dan memenuhi lowongan formasi, sambung Azwar, dapat diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu. Artinya, bekerja sesuai jam kerja instansi pemerintah, dan jam kerja pegawai ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK paruh waktu akan diatur dalam lebih lanjut di peraturan menteri,” jelasnya.
Sekadar informasi, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dibuka untuk 2,3 juta formasi. Rinciannya, 690.000 untuk ASN dan 1,6 juta untuk PPPK.
Baca juga:
“Maka ini adalah formasi terbesar selama 10 tahun terkahir. Arah kebijakan pemenuhan ASN 2024 diprioritaskan pada ASN pelayanan dasar yakni tenaga guru, tenaga kesehatan,” katanya.
Dalam CASN 2024 ini, kata Azwar, pemerintah memberikan alokasi cukup besar bagi fresh graduate sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui seleksi CPNS. Sementara, seleksi PPPK jadi fokus utama pemerintah utk lakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
“Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ucapnya.