Hendak Lakukan Tawuran, 12 Anggota Gangster Ditangkap Polisi di Tangerang
TANGERANG - Polisi menangkap 12 remaja anggota gengster yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Cibodas, Kota Tangerang, Minggu, 14 Januari, pukul 03.30 WIB.
“12 remaja berhasil di amankan ke Polsek Jatiuwung,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu, 14 Januari.
Zain menjelaskan penggagalan aksi tawuran itu berawal dari pihaknya yang melakukan patroli baik di lapangan dan tim cyber instagram dan facebook.
Saat itu, pihaknya mengetahui bahwa akan ada pergerakan sejumlah gangster diduga kuat hendak janjian melakukan aksi tawuran di wilayah Cibodas.
Atas dasar itu, pihaknya ke lokasi tempat berkumpulnya para gangster tersebut. Setiba di lokasi, para remaja itu kocar-kacir dan membuang senjata tajam yang dibawanya ke semak-semak dan meninggalkan sepeda motornya.
Tak butuh waktu lama, 12 remaja itu dapat ditangkap oleh pihaknya. Selain itu anggotabya juga mendapati sejumlah senjata yang rencana akan digunakan para gangster ini untuk melakukan aksi tawuran.
“Sebanyak 12 senjata tajam (sajam) kita amankan dari mereka, berupa 5 celurit, 2 parang, 1 stik Golf, 2 stik Bisbol, 1 carok atau arit panjang dan 1 samurai,” ucapnya.
Baca juga:
Saat ini ke-12 remaja itu telah di bawa ke Polsek Jatiuwung. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam,” tutupnya.