Mahfud MD Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

PASURUAN - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfud menyatakan hal itu usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, untuk menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.

"Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa," kata Mahfud dilansir ANTARA, Jumat, 12 Januari.

Namun, dia tidak berjanji penghapusan batas usia pelamar kerja akan berjalan cepat meski telah diatur dalam UU.

 

"Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama; (tetapi) kami bahas kembali," kata Mahfud.

Menko Polhukam itu mengaku belum mendengar ada peraturan yang membahas mengenai batas usia untuk melamar pekerjaan.

"Saya belum dengar. Mungkin keputusan gubernur BI kali, ya?" ujarnya.