Polisi Buru Pemilik 12 Ton Pupuk Subsidi yang Diselundupkan ke Lombok
MATARAM - Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), memburu dalang penyelundup 12 ton pupuk subsidi yang terungkap dari hasil pengawasan Tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, Kamis (11/1).
"Dalang yang kami maksud di sini pemilik barang, pupuk subsidi," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu Aby Satya Dharma dilansir ANTARA, Jumat, 12 Januari.
Dalam perburuan tersebut, Aby menegaskan dirinya telah menerjunkan tim khusus di lapangan untuk menelusuri peran pemilik barang.
"Penelusuran yang kami lakukan ini berangkat dari keterangan kedua sopir truk," ujarnya.
Sementara kedua sopir truk yang tertangkap mengangkut 12 ton pupuk subsidi, dipastikan Aby masih berstatus diamankan.
"Jadi, belum ada tersangka. Kedua sopir masih status diamankan," ucap dia.
Baca juga:
- Singgung Ada Capres Ketemu Rakyat Naik Alphard, Hasto: Beda dengan Ganjar yang Jalan Sendiri
- Polri Telusuri Akun Pengancam Anies Baswedan
- Mahfud Respons Kapolri soal Estafet Kepemimpinan: Kita Semua akan Melanjutkan, Tidak akan Bubarkan Negara
- KPK Ajukan Banding Vonis Rafael Alun di Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
Pupuk subsidi yang diangkut oleh dua truk tersebut berjenis urea. Polsek KPL Poto Tano menyita truk beserta muatan dan menangkap kedua sopir ketika hendak menyeberang ke Pulau Lombok.
Petugas menghentikan perjalanannya karena kedua sopir berinisial DS (44), dan MH (26) asal Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, tidak mengantongi dokumen perizinan resmi pengangkutan pupuk subsidi.
Dari hasil penggeledahan barang muatan kedua truk, polisi menemukan 12 ton pupuk subsidi dengan kemasan karung 50 kilogram. Modus penyelundupan dilakukan dengan cara menutup pupuk subsidi menggunakan sekam padi dan dedak.
Menurut informasi dari kedua sopir, pupuk subsidi itu rencananya akan dikirim ke Pulau Lombok. Pupuk subsidi didapatkan dari wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.