Soal Wacana Kenaikan Tarif KRL, Ini Penjelasan Bos KCI
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Asdo Artriviyanto buka-buka soal wacana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Kata dia, saat ini pihaknya dalam posisi menunggu kebijakan dari regulator.
Sekadar informasi, wacana kenaikan tarif KRL ini sudah bergulir sejak akhir 2022 lalu. Dimana, Kementerian Perhubungan saat itu mengungkapkan ada kemungkinan kenaikan tarif KRL yang terjadi pada 2023. Namun, hingga akhir 2023 wacana kenaikan tarif KRL tersebut tidak terlaksana.
Asdo mengatakan pihaknya tidak mengajukan kenaikan tarif KRL. Menurut dia, kenaikan tarif menjadi wewenang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pasalnya, sambung Asdo, layanan KRL Commuter Line merupakan layanan penugasan public service obligation atau PSO. Karena itu, KCI hanya menjalankan penugasan tersebut.
“Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalanin saja. Kalau secara sistem kita ikut dari regulator, karena kita PSO. Kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif kita, secara IT kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu,” tuturnya dalam konferensi pers, di Kantor KCI, Jakarta, Kamis, 11 Januari.
Lebih lanjut, Asdo juga mengatakan bahwa komponen tarif KRL Commuter Line dihitung langsung oleh Kemenhub.
Baca juga:
“Kita ini kan penugasan bahwa pengoperasian ini artinya kita ini biaya operasi semua ditanggung oleh pemerintah. Jadi KCI ini mengoperasikan kereta pemerintah melalui penugasan,” jelasnya.
“Jadi pembiayaannya itu adalah biaya operasi semua baik itu BBM perawatan sarana prasarana termasuk pembayaran krunya, plus margin 10 persen itu sistem PSO,” sambungnya.
Menurut Asdo, pihaknya akan menerima saja karena semua tergantung Kemenhub. Namun, dia bilang, tarif KRL sendiri sudah tidak naik sejak 2016 lalu.
“Kita kan terakhir naik di tahun 2016. Sekarang belum ada kenaikan. Jadi kita enggak khawatir kalau naik ya naik aja, toh kita tergantung pemerintah kita kan penugasan,” katanya.