Samsudin, Tukang Lipat Surat Suara KPU Jaksel Mengaku Terima Bayaran Rp1,2 Juta Per Minggu

JAKARTA – Penyortiran dan pelipatan kertas surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan melibatkan warga sekitar dengan jumlah bayaran yang sudah ditentukan.

Salah Samsudin, satu pelipat kertas asal Cilodong, mengaku telah dibayarkan Rp135 per lembar surat suara. Menurut Samsudin, nominal tersebut lebih besar dibandingkan tempat lain.

“Di sini Rp135 per lembar paling gede (besar) di gudang KPU Jaksel. Tempat lain Rp120 perlembar.” kata Samsudin saat ditemui di gudang, Selasa, 9 Januari.

Samsudin mengaku, dia sudah bekerja melipat surat suara sejak di gudang KPU Jaksel sejak Kamis, 4 Januari. Hingga saat ini, dia sudah bekerja selama 7 hari. Dan bayarannya akan ia terima per pekan.

“Dibayar per minggu. Gajian jam 5 di hari Sabtu. Minggunya masuk. Ini masuk minggu kedua. Yang kemarin baru 3 hari. Soalnya dibayar setiap hari Sabtu. Saya dibayar Rp1,2 juta,” katanya.

Samsudin menjelaskan, bila target dari KPU Jaksel yaitu 3 ribu lembar suara, atau 6 dus per hari. Samsudin pun menargetkan dirinya melipat surat suara sendiri sebanyak 5 ribu lembar per hari.

“Start jam 8 sampai jam 11 malam. Jadi pulang ngikutin kita. Kalau pribadi 10 dus. Dari sana (KPU) minimal 6 dus,” ujarnya.

Profesi Samsudin sebelumnya adalah tukang servis handpone di Cilodong, Depok. Dia mengetahui ada pekerjaan tambahan (melipat kertas surat suara) dari KPU Jaksel, berdasarkan informasi teman-temannya.

Samsudin pun tertarik karena bayaran yang ditawarkan baginya cukup besar ketimbang wilayah lain. Diakui Samsudin, hasil dari pekerjaan itu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saya sehari-harinya tukang servis handpone. Saya dikabarin teman jadi tukang lipet (kertas surat suara). Ya sudah saya tertarik. Pertama kali di Pulogadung (Jakarta Timur),” ucapnya.