Polisi Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan
PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan, pihaknya mulai melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Tulis Pamekasan yang dilaporkan masyarakat ke institusi itu dengan nilai total anggaran Rp1,5 miliar lebih.
"Kasus ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan dan saat ini telah menjadi atensi," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 6 Januari.
Gebyar batik tulis Pamekasan merupakan kegiatan promosi batik tulis ke luar daerah yakni (Jawa dan Bali) yang dilakukan Pemkab Pamekasan dengan tujuan membantu mempromosikan batik hasil kerajinan warga Pamekasan.
Salah satunya, seperti Gebyar Batik Pamekasan di kawasan wisata Gunung Bromo, Surabaya, Jakarta dan Bali.
Dugaan korupsi pada kegiatan itu mencuat, karena para pihak yang dilibatkan bukan perajin batik asli, akan tetapi merupakan orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan.
Baca juga:
Gelombang unjuk rasa mendesak polisi untuk mengusut kasus itu sempat terjadi selama sekitar sepekan berturut-turut ke Mapolres Pamekasan.
"Meski laporannya telah disampaikan sebelum saya menjabat Kapolres Pamekasan, sebagai penerus dari pimpinan sebelumnya, maka apa yang telah dilaporkan masyarakat kepada institusi ini pasti akan kami tindak lanjuti. Karena itu, menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata kapolres.
Selain kasus dugaan korupsi dalam kegiatan gebyar batik tulis Pamekasan, kasus lain yang juga menjadi atensi institusi ini adalah penanganan kasus dugaan jual beli kursi haji oleh oknum yang mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, serta kasus pemukulan oleh kepala desa.