Polisi Buru Pencuri yang Bunuh IRT di Aceh Besar

BANDA ACEEH - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengejar terduga pelaku pembunuhan seorang IRT asal Sabang, Evy Marina Amaliawati (53), di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

"Ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Korban diduga dibunuh oleh seseorang menggunakan sebuah batu yang dipukulkan di bagian kepala korban," kata Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama dilansir ANTARA, Selasa, 2 Janari..

Fadillah mengungkapkan jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Cut Nur Marlia (25) pada Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut keterangan anak korban, ada seseorang yang masuk ke rumah dan diduga ingin melakukan pencurian.

"Kemudian pada waktu bersamaan dia menghubungi temannya Reza (28), warga Banda Aceh, untuk dapat datang ke rumah," ujarnya.

Sesampai di tempat kejadian perkara, Reza melihat korban tergeletak di lantai kamar dalam kondisi berdarah, lalu anak korban menangis histeris.

Selanjutnya, Reza langsung meminta bantuan tetangga sekitar rumah korban. Tidak lama kemudian perangkat desa dan warga berdatangan ke rumah korban.

"Kami melakukan olah TKP bersama Inafis dan interogasi anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku," katanya.

Fadillah menuturkan pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban, tetapi telah menghabisi nyawa pemilik rumah tersebut.

"Ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," tambahnya.

 

Di TKP, tim Inafis menemukan batu yang diduga digunakan memukul bagian kepala korban.

Jasad korban Evy Marina kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Banda Aceh, guna dilakukan visum.

Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Kami minta pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi sebelum dilakukan tindakan tegas," kata Kompol Fadillah.