Polisi Catat Kenaikan Kasus Pencurian di Semarang
SEMARANG - Polrestabes Semarang mencatat tren kenaikan kejahatan penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan di Ibu Kota Jawa Tengah sepanjang tahun 2023.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebutkan selama tahun ini tercatat 1.519 tindak kejahatan yang ditangani.
Dari jumlah tersebut, kejahatan penganiayaan tercatat mencapai 191 kasus.
Jumlah tersebut, lanjut dia, naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 173 kasus.
Adapun kasus pencurian dengan pemberatan naik dari 114 perkara pada tahun 2022 menjadi 167 perkara pada tahun 2023.
Baca juga:
- Ganjar Tak Janjikan Jabatan untuk Relawan: Mohon Maaf Mungkin Tidak akan Jadi Komisaris
- Ganjar Serap Keluhan Masyarakat: Sulitnya Cari Kerja, Harga Pangan Mahal hingga Korupsi
- TKN Prabowo Ingatkan Roy Suryo: Ini Negara Demokrasi, tapi Jangan Sebar Hoaks
- Polda Papua Sesalkan Ricuh Pengantaran Jenazah Lukas Enembe, Ada 14 Orang Terluka
"Dari 936 laporan yang masuk, sebanyak 715 laporan telah dapat diselesaikan," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 28 Desember.
Kombes Irwan Anwar mengatakan tren kejahatan konvensional masih mendominasi tren kriminalitas yang terjadi selama tahun 2023.
Ia menegaskan respons dan penyelesaian kasus secara cepat merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan.
Puluhan ribu CCTV yang terpasang di berbagai titik di Kota Semarang, lanjut dia, menjadi upaya pencegahan kejahatan.