Ketua SEC Gary Gensler Peringatkan Investor Kripto Harus Siap Kehilangan 100 Persen Aset Jika Tidak Hati-hati

JAKARTA - Industri kripto mendapat sorotan dari Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), Gary Gensler. Dalam wawancara dengan CoinDesk, Gensler mengungkapkan keprihatinan terkait penipuan dan kebangkrutan yang marak di ruang kripto.

Gensler mengatakan bahwa investor kripto tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang proyek-proyek yang mereka tanamkan modal. Ia juga meragukan nilai dari beberapa aset digital yang dianggap sebagai sekuritas.

"Jika ada barang atau jasa, kita bisa memahaminya, tapi apa proposisi nilai sebenarnya dari memiliki token terdesentralisasi?" tanyanya.

Menurut Gensler, banyak proyek kripto yang hanya bersifat spekulatif, termasuk Bitcoin (BTC), yang merupakan komoditas. Ia memperingatkan bahwa investor kripto harus berhati-hati dan melakukan penelitian sebelum berinvestasi karena mereka bisa kehilangan semua uang mereka.

"Investor harus waspada, mereka harus berhati-hati, mereka harus siap kehilangan 100persen aset mereka - jika Anda dapat menemukan situs web, jika Anda dapat membaca tentang mereka di CoinDesk, kemungkinan Anda bertaruh pada para pengusaha itu," kata Gensler.

SEC Identifikasi Wash Trading di Perusahaan Kripto

Gensler juga menyoroti masalah penyalahgunaan dana pengguna oleh beberapa perusahaan kripto. Ia mengatakan bahwa SEC khawatir tentang perusahaan yang mencampuradukkan dana pengguna dengan dana operasional. SEC telah menggugat beberapa perusahaan kripto, termasuk bursa FTX yang bangkrut, atas dugaan tersebut.

Selain itu, Gensler mengatakan bahwa beberapa perusahaan kripto terlibat dalam praktik wash trading dan berdagang melawan pelanggan mereka untuk mengambil keuntungan. Wash trading adalah praktik membeli dan menjual aset dengan tujuan menciptakan aktivitas pasar palsu.

Gensler mengungkapkan bahwa SEC sedang meninjau aturan yang dapat mempengaruhi industri kripto. Ia mengatakan bahwa SEC ingin melindungi investor dan mencegah kegiatan ilegal di ruang kripto. Namun, hingga saat ini, SEC belum mengeluarkan aturan apa pun untuk mengatur industri kripto.

SEC hanya mengambil tindakan penegakan hukum terhadap pemain industri yang diduga melanggar aturan. SEC telah mengajukan gugatan terhadap Coinbase, Binance, Kraken, dan Gemini, atas dugaan beroperasi di AS tanpa registrasi yang tepat.